Asiah. Seorang wanita yang taat kepada Allah dan taat kepada suami nya. Meskipun sang suami adalah seorang yang telah di laknat kepada Allah swt, Fir’aun la’natullah ‘alaih. Sering kali Asiah di siksa oleh sang suami, tetapi pengabdian kepada suami adalah salah satu kewajiban dari seorang istri.
Satu lagi, istri nabi Allah, istri nabi Ayub as. Seorang yang penyabar, dan tetap taat kepada suami nya, meskipun sang suami mengalami penyakit yang sangat menjijikan. Tetapi, sebagai istri bagaimanapun keadaan suaminya. ia harus bisa tetap melayani suami dengan sebaik-baiknya.
Mendapatkan seorang wanita yang shalihah dan taat kepada suami adalah salah satu impian bagi seorang lelaki yang akan melangsungkan kehidupan berumah tangga.
Sama-sama memantaskan diri lah yaa :)
Seorang aktifis dakwah, atau pasangan yang sama-sama aktifis dakwah harus bisa saling menerima satu sama lain. Tak banyak menuntut. Setiap pasangan itu memiliki kekurangan dan kelebihan. Maka dari itu, Allah meniciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling berpasang-pasangan dan saling melengkapi satu sama lain.
Ga harus aktifis dakwah aja pastinya, setiap pasangan itu kudu bisa saling menerima satu sama lain, jangan mikirin sendiri aja~
Seorang wanita pengabdi itu harus bisa menjaga kehormatan suami nya. Karena, jika seorang menjaga kehormatan suami nya berarti sama dengan menjaga kehormatan dirinya sendiri. Dan seorang wanita pengabdi juga harus ingat bahwa mengurus rumah lebih mulia daripada menjadi wanita karir. Dan harus di ingat pula, jihadnya seorang wanita (istri) itu di rumah. Dan setiap kelelahannya di balas syurga olehNya.
Oiya, selama suami masih bisa menyanggupi mencari nafkah untuk keluarga nya, dan jika suami meminta sang istri untuk tetap di rumah saja, tak usah menjadi wanita karir. Tapi lain lagi jika ada kesepakatan di antara kedua nya.
Menjadi ahli surga bagi seorang wanita (re: istri) sangatlah mudah, cukup mendapatkan ridha dari sang suami. Ingat, ridha nya suami. Bagaimanakah cara nya mendapatkan ridhanya?
Beberapa hal yang pernah saya catat dari seorang ustadz, yaitu :
- Menservice suami dengan sebaik-baik pelayanan.
- Mentarbiyah dan mengurus anak, mendidik dengan kasih sayang. Dan perlu di ingat, bahwa wanita yang cerdas akan melahirkan generasi yang cerdas pula.
- Mengurus dan merawat rumah dengan sebaik-baiknya.
Sebelum menikah, persiapkan dengan matang. Jangan asal-asalan. Jangan sampai hanya karena dia kaya dan berpendidikan tinggi tapi tak memiliki akhlaqul karimah kita jadikan pasangan, percuma.
Carilah pasangan yang bisa membawa kita ke surga bersamanya :)
Flashback dikit yaa :)
1. Periode Pra Nikah
Seorang muslimah memiliki kewajiban pertama yaitu pada dirinya sendiri. Kewajiban kepada diri sendiri di antaranya yaitu menjalankan kewajiban utama kita sebagai hamba Allah dengan menjaga dan mensyukuri apa yang Allah berikan kepada kita. Setelah menjalankan kewajiban utama kepada diri sendiri, peran seorang muslimah sebelum menikah yaitu sebagai anak. Maka dari itu, kewajiban muslimah yang kedua pada periode pranikah adalah kepada orang tuanya.
Pada periode inilah seorang muslimah memiliki kewajiban utamanya yaitu birrulwalidain (berbakti kepada orang tua), karena seorang muslimah masih menjadi tanggung jawab penuh walinya (ayahnya) sebelum muslimah itu menikah. Kita patut bersyukur kepada Allah karena dilahirkan dari orang tua yang beragama Islam. Berbeda dengan perjuangannya Nabi Ibrahim, yang harus berdakwah kepada umatnya sedangkan ayahnya adalah seorang pembuat patung berhala. Ayah Nabi Ibrahim adalah seorang kafir penyembah berhala, sedangkan Nabi Ibrahim saat itu sudah mengakui adanya Allah, satu-satunya Tuhan yang wajib disembah. Sebagai seorang anak, Nabi Ibrahim pun berusaha menjadi anak yang berbakti kepada orang tuanya dengan mendoakan ayahnya tetapi tidak mengikuti keyakinan ayahnya tersebut. Selain itu, kita pun mempunyai teladan paling mulia yaitu nabi Muhammad SAW dalam berbakti kepada orang tuanya yaitu ibu, kakek, paman, dan kerabatnya. Orang tua yang utama memang ayah dan ibu, tetapi orang-orang selainnya yang telah merawat kita semenjak kecil, mereka juga disebut orang tua. Nabi Muhammad SAW saat anak-anak sudah bekerja keras membantu paman dan bibinya menggembala kambing, bahkan sering ikut berdagang.
Kewajiban utama anak terhadap orang tuanya ada 4, yaitu membantu pekerjaannya, merawat orang tuanya saat sakit dan tua, mendoakannya, dan menunaikan janji orang tua.
Pertama, seorang anak yang masih tinggal bersama orang tuanya wajib membantu orang tuanya di rumah. Hal yang paling sederhana adalah melakukan sendiri kewajiban-kewajibannya di rumah, seperti merapikan kamar tidurnya sendiri, menyiapkan keperluan sekolahnya sendiri, dan menjaga barang-barang miliknya. Jika anak sadar dan melakukan tiga hal sederhana tersebut, pekerjaan orang tua di rumah akan semakin ringan. Alangkah baiknya lagi jika kita bisa membagi waktu kita di rumah untuk meringankan pekerjaan yang lain, seperti menyapu, mencuci, atau memasak.
Kedua, seorang anak wajib merawat orang tuanya saat sakit. Saat kita masih bayi, orang tua sampai tidak tidur untuk merawat kita ketika sakit. Apakah sekarang setelah kita dewasa, orang tua kita sakit, kita titipkan mereka di rumah sakit dan membiarkan dokter atau orang lain yang merawatnya? Orang tua yang sedang sakit sangat menginginkan kehadiran dan perhatian anak-anaknya, bukan sekadar kesembuhan dari sakitnya. Terlebih lagi jika orang tua kita nanti telah lanjut usia. Jangan sampai kita menyia-nyiakan orang tua kita saat mereka telah lanjut usia, karena mereka tidak pernah menyia-nyiakan kita saat kita masih dalam gendongannya dulu.
Ketiga adalah mendoakan orang tua, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia. Di dalam shalat kita, ada satu doa wajib yang kita haturkan kepada Allah, yaitu doa untuk orang tua. Doa adalah wujud bakti anak yang paling mudah dilakukan. Namun, berdoanya harus dengan tulus ikhlas, karena syarat dikabulkannya doa adalah dengan ketulusan dan keikhlasan karena Allah. Selain berdoa untuk kebaikan orang tua, kita juga berkewajiban untuk memintakan ampunan atas dosa dari orang tua.
Keempat, menunaikan janji kedua orang tua. Dalam hadits riwayat Imam Bukhari, seorang wanita datang kepada nabi Muhammad SAW lalu bertanya, “Ibuku pernah bernadzar untuk menunaikan ibadah haji, tetapi meninggal sebelum menunaikannya. Apakah aku harus berhaji untuknya?” Nabi SAW menjawab, “Ya, berhajilah untuknya. Bukankah engkau mengetahui bahwa ibumu mempunyai utang, engkau yang akan membayarnya? Tunaikanlah hajinya, karena itu adalah hak Allah.” Janji orang tua yang baiklah yang harus ditunaikan, jika janji atau keinginan orang tua itu tidak sesuai syariat Islam, kita tidak perlu melakukannya.
Selain keempat itu, kita pun berkewajiban untuk berbuat baik dan menyambung silaturahim kepada kerabat dan orang-orang yang dekat dengan orang tua kita. Menyambung silaturahim itu termasuk dalam wujud kita berbakti kepada orang tua. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturahim.”(H.R. Bukhari)
2. Periode Menikah
Ketika seorang muslimah telah menikah, bukan berarti kewajibannya terhadap orang tua itu ditinggalkan, tetapi kewajibannya akan bertambah ketika muslimah itu masuk masa menikah. Setelah menikah, seorang muslimah mempunyai kewajiban kepada suami, anak, dan keluarga suami. Banyak keutamaan muslimah yang telah menikah, salah satunya adalah mendapat ridha Allah. Ridha Allah kepada seorang muslimah yang belum menikah adalah bergantung pada ridha orang tua, setelah menikah ridha Allah kepada seorang muslimah bergantung pada ridha suaminya. Ridha Allah itu akan didapatkan seorang muslimah jika ia taat dalam hal kebaikan kepada suami, maka balasannya adalah memasuki Surga dari pintu manapun yang dia kehendaki. Sabda Rasulullah SAW “Jika seorang wanita shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, dan taat kepada suaminya, dia berhak masuk Surga dari pintu manapun.”
Keutamaan berikutnya adalah mendapatkan ampunan dari Allah. Dari hadits diriwayatkan, “Saat itu burung-burung di udara, hewan di lautan, dan para Malaikat memohon ampunan kepada Allah bagi wanita yang taat kepada suaminya dan suaminya ridha kepadanya.”
Seorang muslimah mendapatkan banyak pahala saat mengandung, merawat, dan membesarkan anak-anaknya. Saat muslimah mempunyai anak, kewajiban utama seorang muslimah (ibu) adalah mendidik anak-anaknya dengan pendidikan terbaik dan akhlak yang mulia. Di Akhirat nanti, kita sebagai orang tua akan diminta pertanggungjawabannya atas amanah berupa anak yang merupakan titipan Allah, apakah kita telah mendidiknya di jalan Allah atau tidak.
Kewajiban yang terakhir adalah kepada keluarga suami. Menikah bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi lebih dari itu yaitu menyatukan dua keluarga. Sebagai seorang muslimah, kita harus mengenali keluarga kita sendiri dan jika sudah menikah kita juga harus mengenal keluarga suami. Tentunya tidak sebatas mengenal saja, tetapi harus berbuat baik dan menjaga silaturahim karena hak keluarga suami sama dengan hak keluarga kita sendiri.
Mintalah kepada Allah swt untuk menjadikan kita sebagai wanita yang shalihah yang dapat mengabdi kepada suami nya dan mendapatkan ridha dari nya, dan akan hidup di surga bersama dengan keluarga nya.
Wanita shalihah adalah penghuni surga yang akan menjadi bidadari bagi suaminya yang shalih, dan ia akan menjadi permata hidup di dunia sampai dengan akhirat.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah.” (H.R. Muslim)
wallahu a’alam.

